Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat serta menyarankan supaya terpidana susno duadji memberikan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tidak mesti membela. seharusnya berikan nasehat pada susno pas kelaziman publik, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela secara membabi-buta, kata wiranu, pada gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham yang serta menjalankan kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, di bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, sebab ada anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tak bisa (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tidak banyak terlepas yang harus dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran agar duadji tak menjalankan vonis.

apa itu bagus terhadap asli yang mengerti hukum?. yang kita ambil adalah legal formal. manakala keputusan pengadilan telah mengatakan sah, yusril jangan pakai hukum jalanan, gunakanlah hukum pada pengadilan, vonis harus ditaati berbagai penduduk negara, tutur dia.

ia juga menyarankan duadji menjalani juga memberikan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri terhadap kejaksaan, sarannya.