Rieke terima putusan MK soal hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka mengatakan melayani putusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi aku melayani juga menghormati keputusan hakim mk, tapi juga mesti kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, ternyata pemprov cuma mengakui 45 juta warga, ujar rieke dengan pesan singkat selama jakarta, senin.

rieke menungkapkan seluruh proses pilkada Jawa Barat hingga melalui putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga kepada dia untuk betul politisi.

pelajaran berharga buat aku serta kita seluruh, sudah waktunya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional yang hanya ingin lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung di praktik-praktik korupsi, tersebut berguna apalagi 2014 banyak pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tidak mau membuatnya patah arang berjuang agar rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, dengan keberadaan putusan mk tersebut bukan berarti tidak banyak persoalan selama pilkada Jawa Barat.

paling tak catatan resmi bahwa banyak 11 juta orang yang tidak bisa mencari, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain yang telah dilontarkan dalam persidangan, bukan berarti tak terjadi, tutur rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menungkapkan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta bahwa ada besar dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti yang lumayan ataupun tak ada alat bukti sama pilihan.