Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi telah menjerat seorang ibu rumah tangga pelaku pengedar uang tiruan selama bogor, jawa barat, juga menyita uang palsu senilai rp1,2 triliun.

pelaku betul perempuan berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun dalam penjara kabupaten sukabumi, tutur kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, di bogor, selasa.

dari pelaku, polisi sudah menyita 59.847 lembar biaya rupiah juga biaya asing tiruan dan seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres menjelaskan, uang-uang palsu itu terdiri dari 50.549 lembar biaya brazil pecahan 5.000 real serta 400 lembar pecahan 1 real, kemudian 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, serta 7.000 lembar uang yuan china.

Informasi Lainnya:

selain mendapatkan biaya palsu bernilai nominal rp1,2 triliun, selama kediaman pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat dari bank swiss dan dibuat daripada tembaga.

menurut kapolres, modus yang dimanfaatkan pelaku di melancarkan aksinya diantara lain dengan menyatakan untuk perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sebenarnya pelaku cuma....dijadikan ibu properti tangga, serta tak banyak kerjaan, kata kapolres.

pelaku adalah warga asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan biaya tiruan selama wilayah kota bogor juga kota-kota sulit yang lain sejak lima tahun lalu.

penangkapan terhadap um menurut catatan dari salah asli korban bernama makruri (47) penduduk tanggerang dan mengaku telah ditipu oleh pelaku.

dalam aksinya um tak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) serta seorang dulu bernama eyang aswong absah.

kita baru memburu suami pelaku, terlalu juga dengan web percetakan uang yang digemari berada di wilayah jakarta, tutur kapolres.