Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan serta ditahan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada pada lapas cibinong, tiba di kamis malam jam 23.00 wib, tutur hubungan penduduk (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi dalam jakarta, jumat.

susno tiba melalui ditemani pengacaranya serta pihak kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji sudah dimasukkan ke di dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi pada pekan lalu pada bandung. penetapan dpo itu berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu mengenai santunan pencarian serta menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim secara berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri serta diedarkan ke berbagai kejaksaan pada indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). setelah melalui proses dan alot, eksekusi itu gagal terlaksana sebab susno menyewa perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, saat menangani persentasi arowana melalui melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan jumlah itu.