Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat warga baduy yang terserah dalam pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, membayar sunda wiwitan dicantumkan pada kolom aturan selama kartu tanda masyarakat.

kami terus berjuang untuk sunda wiwitan tercatat selama identitas ktp dijadikan agama penduduk baduy, tutur dainah, asli tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba dalam rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diinginkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dijadikan ajaran warga baduy.

masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas di ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama dan dicantumkan pada ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan tinggal tertulis dalam kolom agama di identitas ktp, katanya.

menurut dia, selama jadwal perayaan seba ini penduduk baduy harapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan penduduk baduy.

selama ini, penduduk baduy dan benar penduduk pribumi amat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum pada ktp.

pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga laporan sipil kementerian dalam negeri di jakarta.

kedatangan itu menuntut hak sebagai penduduk negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp.

namun, tutur dia, langkah awal kementerian pada negeri mesti banyak rekomendasi dari kementerian aturan.

kami berharap pada bupati juga gubernur banten bisa memperjuangkan sunda wiwitan tertulis selama ktp, ujarnya menjelaskan.

begitu pula tokoh warga baduy selama, jaro tangtu cibeo ayah mursid, mengatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan untuk ajaran sunda wiwitan dicantumkan di ktp.

masyarakat baduy tentu amat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp dengan alasan tidak memiliki dasar hukum.

padahal, kata dia, penduduk baduy juga pihak rakyat indonesia.

semestinya penduduk baduy dan mendapat hak yang sama dengan mencantumkan ajaran sunda wiwitan selama identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, penduduk baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa akan berjuang selalu hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan dalam ktp.

ketua wadah musyawarah masyarakat baduy (wammby), kasmin saelan, menyatakan, pihaknya selalu berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy mampu diakui oleh negara.

dengan tak dicantumkan ajaran sunda wiwitan di ktp tentu penduduk baduy sangat keberatan untuk bangsa indonesia.

warga baduy sejak 1972 sampai 2010, aturan sunda wiwitan tertulis pada ktp. sementara, kini kolom agamanya kosong, ujarnya.