KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

auditor tahu kalau ada catatan dan tidak pas, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.

arief menyampaikan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan jumlah maupun mekanismenya.

namun, katanya, apabila membeli mekanisme sebelumnya, persentasi tersebut kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan umum dan kami pakai agar memeriksa dana kampanye. serta bisa saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang hendak diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, persentasi dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, bila rekening awal itu salah satunya daripada rp0 serta rp1 juta, tapi sejak dia ditetapkan menjadi audien pemilu, itukan pihak mungkin menyumbang. kemudian saat akan kampanye dan 21 hari tersebut, banyak dan namanya catatan awal dana kampanye, 2012 seminggu sesudah kampanye soal laporan pemakaiannya, ujarnya.

parpol dan tak memberikan catatan dana kampanye, katanya, mau dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness daripada parpol peserta pemilu, papar arief.